get app
inews
Aa Read Next : 6 Cara Mengaktifkan Fitur Eye Tracking iOS 18

IRT di Tutuyan Dianiaya Oknum Pensiunan TNI, Kasus Diduga Mandeg di Polres Boltim

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:34 WIB
header img
Kar, oknum pensiunan TNI diduga pelaku penganiayaan. Foto/Istimewa

TUTUYAN, iNewsManado.com – Kisah pilu dialami Grce Gawinuho, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).


Laporan kepolisian yang dibuat Maret 2024. Foto/Istimewa

Dia menceritakan telah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pensiunan TNI inisial KYR alias Kar warga yang sama. Mirisnya, kasus yang terjadi sejak 16 Maret 2024 dan telah dilaporkan ke Polres Boltim hingga kini diduga tidak ada kejelasan.

“Kejadiannya pada 16 Maret 2024 malam. Saya sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Boltim, tapi hingga kini belum ada kejelasan kasus,” ujar Grace Gawinuho kepada iNewsManado.com pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Grace Gawinoho, awal kejadian ketika pelaku Kar menuduh anak lelaki Grace melempar rumahnya dengan batu.

“Padahal waktu kejadian, saya bersama suami dan anak saya sedang main kartu bersama beberapa tetangga. Pelaku di sekitar lokasi kami main kartu berteriak dengan menuduh anak saya yang melempar rumahnya serta menyebut anak saya dengan kata-kata makian,” tutur dia.

Situasi itu, menurut Grace, dia dan suaminya serta beberapa tetangga yang bermain kartu tidak menanggapi reaksi Kar. Grace kemudian balik ke rumah bermaksud menonton televisi dan meninggalkan anak dan suami serta tetangga melanjutkan bermain kartu.

“Kira-kira 30 menit kemudian, pelaku masih berteriak dan menyebut nama suami saya. Suami saya kemudian keluar dari tempat main kartu dan menanyakan maksud Kar dengan menyebut nama suami saya. Lalu terjadi pertengkaran antara pelaku dan suami saya. Saya yang berada di rumah kemudian keluar karena sudah terjadi keributan antara suami saya dan pelaku,” ujarnya.


Foto korban setelah kejadian. Foto/Istimewa

“Saya kemudian mengatakan kepada pelaku untuk diam, namun saya ditonjok dibagian bibir hingga pecah. Setelah kejadian itu, saya mengatakan saya akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, namun  dibalas pelaku untuk silahkan dilaporkan karena dia tidak takut,” tuturnya.

Grace menyebutkan, setelah membuat laporan dikepolisian, dia melakukan visum di Puskesmas Tutuyan.

“Setahu saya sejak laporan itu dibuat Maret 2024, pelaku baru satu kali dimintai keterangan. Saya juga beberapa kali ke Polres Boltim untuk mengecek kelanjutan kasus saya, namun katanya baru akan dilakukan gelar perkara. Itu jawaban yang saya terima sejak Maret 2024,” ungkap Grace.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut