Tim Seleksi Gelar Sosialisasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara

Persyaratan terpenting dalam seleksi calon anggota KPID ini minimal berpendidikan S1, bebas dari narkoba, bukan anggota legislatif dan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, calon harus memiliki wawasan yang baik tentang regulasi dan aturan penyiaran.
Roosye juga menekankan terkait syarat penting yang wajib dimiliki untuk menjadi komisioner KPID yaitu berintegritas, sehat jasmani rohani dan memiliki visi misi.
“Kita harus memastikan bahwa anggota KPID yang terpilih nanti adalah individu-individu yang berkompeten, sehat jasmani dan rohani, serta yang terpenting, memiliki visi dan misi,” katanya
Herol Vresly Kaawoan Anggota DPRD Provinsi Sulut yang hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber mengatakan bahwa seleksi itu akan menyaring seluruh pendaftar dan memilih 21 orang untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Dan nantinya komisioner KPID dari 21 calon ini akan ditentukan oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Terkait kegiatan KPID hari ini, kami dari DPRD Sulut sudah memilih Tim Seleksi KPID Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, dan pada hari ini semuanya diundang di tempat ini di Hotel Aston dalam rangka sosialisasi dan saya salah satu yang menjadi narasumber hari ini,” tuturnya.
Editor : Subhan Sabu