TOMOHON, iNews.id – Generasi muda di Tomohon saat ini banyak tersangkut hukum. Baik terjadi pertikaian, perkelahian bahkan hirup lem.
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan sekelompok anak muda di salah satu rumah di Kelurahan Uluindano Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (16/2/2022) pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Menurut Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, anak-anak muda yang diamankan ini berjumlah 10 orang, 5 diantaranya perempuan.
“Mereka kedapatan sedang melakukan pesta miras dan menghirup lem ehabond berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar AKP Hani.
Kesepuluh anak muda ini kemudian dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Adapun identitas anak-anak muda tersebut yaitu 5 pria berinisial GW (26), GR (22), MS (18), SW (17), DP (24) dan 5 perempuan berinisial CR (15), M (14), GP (15), AP (21) dan JR (17).
Editor : Fabyan Ilat