JAKARTA, iNewsManado.com – Kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) telah membuka beberapa fakta baru.
Kali ini, pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperhatikan perbedaan dalam keterangan antara keluarga Brigadir RAT dan Polda Sulawesi Utara. "Kita perlu klarifikasi terutama terkait tugas almarhum, yang tampaknya ada perbedaan antara versi keluarga dan Polda," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, pada Senin (29/4/2024).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal sebelumnya menyatakan bahwa Brigadir RAT datang ke Jakarta untuk izin cuti dan mengunjungi kerabatnya. Namun, menurut keterangan istri Brigadir RAT berinisial N, suaminya datang ke Jakarta untuk menjadi ajudan seorang perwira polisi wanita.
"Kompolnas dalam melakukan pengawasan penyelidikan tetap menghormati kewenangan Polri, terutama Polda Sulut," kata Yusuf. Dia juga mendorong Polda Sulawesi Utara, Propam, dan penyidik Reskrimum untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir RAT secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari keluarga terkait tugas Brigadir RAT. "Kita belum bisa menyimpulkan apakah ini dugaan bunuh diri atau tidak. Mari kita percayakan kepada Polda Sulut untuk bekerja sebaik mungkin secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Editor : Fabyan Ilat