JAKARTA, iNewsManado.com - Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan terkait penistaan agama, Rabu (17/4/2024).
Kasus yang menjeratnya terkait video ceramah mengenai zakat dan salat yang viral di media sosial.
Dalam ceramahnya, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen sedangkan Kristen 10 persen. Selain itu, Pendeta Gilbert juga menyinggung soal gerakan salat. Pendeta Gilbert Lumoindong dinilai telah menista agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan diterima pada Selasa (16/4/2024). Laporan ditindaklanjuti Sub Direktorat Keamanan Negata (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu (17/4/2024) kepada iNews.id.
Ade tidak menjelaskan secara detail pihak yang melaporkan kasus tersebut. Kini polisi tengah mendalami laporan.
Editor : Fabyan Ilat