MANADO, iNewsManado.com - Caleg PDIP yang menang dalam Pemilihan legislatif (Pileg) ataupun mendapatkan kursi di DPR, DPRD terancam tidak dilantik.
Hal itu mengacu surat DPP PDIP pada 16 Desember 2023, disitu dijelaskan bahwa perolehan suara caleg tidak linear dengan suara Capres PDIP Ganjar Pranowo-Mahfud MD dipertimbangkan untuk tidak dilantik.
Surat DPP PDIP terkait caleg PDIP dipertimbangkan tidak lantik yang dikeluarkan pada Desember 2023. Foto/Istimewa
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan menjelaskan bahwa memang ada surat DPP terkait caleg dipertimbangkan tidak dilantik apabila perolehan suaranya tidak linear dengan Capres PDIP.
"Ini menekankan pentingnya evaluasi apabila ada perintah partai yang tidak terpenuhi. Karena ini juga sebagai suatu pembelajaran yang sangat baik ke depan," kata Hasto Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Editor : Fabyan Ilat