get app
inews
Aa Read Next : 2 Oknum PPK Pineleng Diduga Terafiliasi Parpol dan Lakukan Ujaran Kebencian pada Presiden

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan 13 Unit Mobil

Jum'at, 16 Februari 2024 | 15:10 WIB
header img
Penangkapan sindikat penggelapan mobil di Kotamobagu. Foto/Humas Polres Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, iNewsManado.com - Di bawah kepemimpinan IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, Satuan Reskrim berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil dengan jumlah total 13 unit pada Selasa (13/2/2024). 

Penyelidikan ini berawal dari adanya beberapa pengaduan masyarakat dan dilaporkannya kasus ini ke Polres Kotamobagu/Polda Sulut dengan nomor laporan LP/B/64/II/2024/SPKT. 

Mobil-mobil yang terlibat dalam kasus ini disewakan oleh seorang perempuan bernama SM (42), yang beralamat di Pobundayan. 

SM berhasil diamankan di salah satu rumah di Poyowa kecil. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa SM menyewa mobil dari beberapa rental kendaraan di Kotamobagu, termasuk 6 unit dari tempat rental yang dimiliki oleh EWB (31), yang juga turut terlibat dalam kasus ini. 

Mobil-mobil yang disewa kemudian ditawarkan kembali kepada seorang perempuan bernama DM (38), yang beralamat di Desa Doloduo Bolaang Mongondow, untuk digadaikan. 

Dalam kesepakatan dengan SM, EWB menerima hasil gadai sebesar Rp. 9.000.000. Peran DM adalah mencari orang yang bersedia menerima gadai kendaraan di wilayah Dumoga.

Setelah Tim Resmob berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku, mereka juga berhasil mengamankan 13 unit mobil sebagai barang bukti yang tersebar di wilayah dataran Dumoga dan sekitarnya.

 Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa 13 unit mobil dan 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut