get app
inews
Aa Read Next : Ini Bocoran Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Astaga! Korban Pembunuhan di Boltim Ternyata Ponakan Salah Satu Pelaku

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:14 WIB
header img
Korban Tilfa Azahra Mokoagow semasa hidup. Foto/istimewa

BOLTIM, iNewsManado.com - Kasus pembunuhan anak 8 tahun yakni Tilfa Azahra Mokoagow di Desa Tutuyan, Boltim, memantik emosi keluarga maupun warga sekitar tempat tinggal korban. 

Pembunuhan sadis oleh pelaku Miko dan Aning yang merupakan pasangan suami istri, dirasa sangat tidak manusiawi. Parahnya lagi, didapat informasi ternyata salah satu pelaku yakni Aning masih memiliki ikatan keluarga dengan korban. 

"Ibu korban dan pelaku Aning itu sepupu. Jadi korban merupakan ponakan dari pelaku. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman setimpal," ujar Tin Mokoagow, warga yang ditemui di sekitar rumah korban, Jumat (19/1/2024). 

Diketahui, Tilfa Azahra Mokoagow, ditemukan tewas dengan kepala terputus. 

Data dihimpun, pada Kamis pagi sekira pukul 10:00 Wita, korban berpamitan kepada orangtuanya untuk ke rumah neneknya. Namun, hingga malam korban tidak kunjung pulang.

Situasi ini membuat orangtua panik hingga memosting di sosial media Facebook untuk meminta warga lain bisa membantu mencari keberadaan korban. 

Usaha pencarian terhadap korban akhirnya membuahkan hasil, warga menemukan korban tak jauh dari belakang rumah neneknya. Akan tetapi, saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi leher korban ikut ditebas nyaris putus. 

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan. “Masih diselidiki dan tunggu saja kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (18/1/2024). 

Beberapa jak kemudian, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan sepasang suami istri. 

Kedua terduga pelaku yang diketahui bernama Miko dan Aning berhasil ditangkap oleh polisi setelah berapa jam kejadian. Keduanya ditankap dirumah mereka sendiri yang berdekatan dengan rumah nenek korban. Dari keterangan warga,  sepasang suami istri yang terduga sebagi pelaku pembunuh Zaa ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di Toko Emas.

Pasalnya, perhiasan emas yang dipakai oleh korban yang dinyatakan hilang ternyata diambil oleh dua terduga pelaku yang kemudian di jual ke tokoh emas yang berada di jalan trans Tutuyan.

Menurut informasi warga, sepasang suami istri itu membunuh korban untuk mengambil perhiasan yang dipakai korban. 

"Menurut pengakuan pelaku, habis membunuh korban, perhiasan yang dipakai korban diambil kemudian dijual dan dibelikan handphone," tutur beberapa warga di sekitar rumah korban, Jumat (19/1/2024). 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut