Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Wilayah Sangihe, Sitaro dan Talaud, Sabtu 1 April 2023
Advertisement . Scroll to see content

216 Botol Cap Tikus Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tahuna, 1 Warga Diamankan

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:07 WIB
  • author Tim iNewsManado
216 Botol Cap Tikus Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tahuna, 1 Warga Diamankan
Cap Tikus yang diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

SANGIHE, iNews.id – Polisi di Sangihe mengamankan 216 botol kemasan 600 ml minuman beralkohol jenis captikus tanpa ijin edar, dirazia aparat Kepolisian di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Minuman tradisional memabukan ini diperoleh petugas diatas 2 kapal berbeda yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Tahuna.

“Sebanyak 120 botol diperoleh dari seorang pemilik yaitu lelaki AD warga Tahuna Timur sedangkan 90 botol lagi didapati tanpa pemilik,” jelas Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe Ipda Budiyanto Salindeho.

Ratusan botol miras captikus ini selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe dan diamankan sebagai barang bukti.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut