get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Covid-19: Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Menuju Endemi

Pasien Omicron Bisa Sembuh Tanpa ke RS, Ini Kata Jokowi

Kamis, 03 Februari 2022 | 23:33 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut pasien Omicron bisa sembuh tanpa ke RS. (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia hingga hari ini, Kamis (3/2/2022) menembus 27.000 orang. Hal ini mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menjelaskan bahwa Covid-19 varian Omicron yang sedang merebak bisa disembuhkan tanpa ke rumah sakit (RS).

Menurut Jokowi, hal itu bisa terjadi asal pasien tetap menjaga protokol kesehatan dan disiplin minum obat yang diresepkan.

"Perlu saya sampaikan bahwa varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit, pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin dan segera tes kembali setelah lima hari," ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Jokowi meminta masyarakat tenang karena pemerintah telah melakukan serangkaian antisipasi untuk menghadapi lonjakan kasus ini. Terlebih hingga kini keterisian rumah sakit masih terkendali.

Selain itu, Jokowi juga meminta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga konsistensi penerapan protokol kesehatan di daerahnya serta mempercepat vaksinasi Covid-19.

"Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kondisi ini diperparah dengan menyebarnya varian Omicron. Per Kamis 3 Februari 2022 terjadi penambahan kasus positif sebesar 27.197 orang.

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut