JAKARTA, iNewsManado.com - PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga produk LPG non-subsidi. Penyesuaian ini mengikuti pergerakan harga rata-rata yang diumumkan oleh Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.
Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa penyesuaian harga LPG dilakukan setelah evaluasi terhadap tren CPA pada November 2023. Harga per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan karena pelemahan nilai tukar Dolar terhadap Rupiah.
"Melihat tren ini, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan harga semua produk LPG Non-Subsidi, termasuk Bright Gas dan Elpiji, yang berlaku mulai 22 November 2023," ujar Irto dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/11/2023) dikutip iNews.id.
Irto juga menyampaikan bahwa harga produk seperti Bright Gas 5,5 kg turun menjadi Rp90.000 per tabung (sebelumnya Rp96.000), sementara Bright Gas 12 kg dan LPG 12 kg turun menjadi Rp192.000 per tabung (sebelumnya Rp204.000).
Harga-harga ini berlaku di Pulau Jawa untuk Agen resmi Pertamina. Di wilayah lainnya, harga akan disesuaikan dengan harga di Pulau Jawa. Penetapan harga baru ini mengikuti regulasi penetapan harga LPG sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Pertamina Patra Niaga menyediakan berbagai channel untuk mempermudah pembelian Bright Gas dan Elpiji, termasuk melalui Agen, outlet, mini market, dan kios matic di beberapa lokasi untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru. Mereka juga menawarkan layanan pesan antar LPG non-subsidi, yaitu Pertamina Delivery Service (PDS) melalui call center 135.
Editor : Fabyan Ilat