Heboh! Aparat Inggris Temukan 15 Emas Batangan dari Wanita Singapura

SINGAPURA, iNews.id – Seorang wanita Singapura ditahan Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) karena ditemukan 15 batangan emas senilai USD1,2 juta (Rp17,2 miliar) terkait dengan jaringan pencucian uang internasional.
Investigasi dimulai ketika seorang wanita Singapura dihentikan di Bandara Heathrow pada tahun 2020. Saat diperiksa, wanita itu ternyata membawa banyak emas batangan di tas tangannya.
Menurut agensi, dia tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai, India.
"Dia awalnya mengatakan kepada penyelidik NCA bahwa dia mengambil jeruji dari toko perhiasan di Singapura ke toko perhiasan lain di India. Dia tidak memiliki penjelasan untuk rute anehnya," kata agensi tersebut, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Penyelidikan lebih lanjut oleh NCA mengungkapkan faktur yang dia bawa untuk emas itu palsu, dan toko perhiasan Chennai tidak ada," lanjut pernyataan NCA.
Emas itu lalu disita sebagai hasil kejahatan, dan wanita itu diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya, tambah agensi.
Setelah sidang dua hari di Pengadilan Magistrat Uxbridge pada hari Rabu, badan tersebut diberikan penyitaan jeruji di bawah Proceeds of Crime Act.
Editor : Fabyan Ilat