MANADO, iNewsManado.com - Nama Bataha Santiago, raja Manganitu 3 yang merupakan tokoh Nusa Utara masuk kandidat pahlawan nasional.
Nama Bataha Santiago diusulkan calon pahlawan nasional bersama 5 kandidat lainnya oleh sekretariat negara RI ke Kementerian Sosial pada 3 November 2023.
5 kandidat pahlawan nasional lainnya, yakni, Ida Dewa Agung Jambe (Bali), M Tabrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), KH Ahmad Hanafiah (Lampung).
Jika disetujui, Bataha Santiago akan menjadi pahlawan nasional asal Sulawesi Utara yang ke 18 dalam perjalanan bangsa ini.
Dikutip Wikipedia, Bataha Santiago raja ketiga Kerajaan Manganitu yang memiliki nama lengkap Don Jugov (Jogolov) Sint Santiago ("Bataha" berarti sakti).
Bataha Santiago lahir di desa Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu pada tahun 1622. Bataha Santiago menjadi raja sejak 1670 hingga 1675 atau 5 tahun lamanya. Menariknya, dia merupakan satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang keras kepala dan menolak menandatangani perjanjian dagang dengan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) Belanda.
VOC mencoba beberapa kali memaksa Santiago untuk menandatangani kontrak panjang (lange Contract), yang ditolaknya dengan pengumuman perang terhadap VOC. Kontrak tersebut berisi instruksi untuk menghilangkan tanaman cengkih dan benda-benda yang dianggap kafir oleh VOC. Sultan Kaitjil Sibori, anak Sultan Mandarsyah, dimanfaatkan oleh VOC untuk membujuk Santiago agar menandatangani kontrak, namun Santiago tetap menolak. Akhirnya, VOC mengirim Sultan Kaitjil Sibori ke Sangihe untuk mempersunting Maimuna, putri Raja VI Tabukan, dengan harapan bisa masuk ke Sangihe.
Pasukan VOC dan pasukan kerajaan Manganitu yang dipimpin oleh Santiago terlibar di laut selama beberapa hari. Pertempuran itu mengakibatkan banyak korban di kedua belah pihak. VOC akhirnya mundur karena kerugian besar. VOC mencoba memanfaatkan sahabat dekat Santiago, Sasebohe dan Bawohanggima, untuk menyerah, namun usahanya gagal. Pertempuran antara VOC dan pasukan Santiago kembali terjadi, dengan Sasebohe dan Bawohanggima terus membujuk Santiago.
Patung Bataha Santiago di Miangas. Foto/Istimewa
Meskipun Santiago akhirnya dibawa ke kantor VOC di Tahuna dan dipaksa lagi untuk menandatangani kontrak, dia tetap teguh pada prinsipnya.
VOC bahkan mencoba menembak Santiago, tetapi anehnya, peluru-peluru itu tidak mengenai tubuh Santiago.
Mereka akhirnya menggantung Santiago di Tanjung Tahuna. Sultan Kaitjil Sibori kemudian memerintahkan salah satu anggota pasukannya untuk memenggal kepala Santiago.
Adik Santiago, Sapela, datang sebelum subuh dan hanya berhasil membawa kepala saudaranya, menguburkannya di antara akar pepohonan besar di pantai dengan tumpukan batu di Nento, desa Karatung-Paghul pada tahun 1675.
Kuburan rahasia kepala Santiago baru terungkap pada tahun 1950. Sedangkan tubuhnya diduga dikuburkan di tempat eksekusi di kelurahan Santiago saat ini.
Sebagai penghormatan, sebuah patung di Miangas di daerah perbatasan antara Indonesia dan Filipina didirikan untuk Santiago.
Nama Santiago juga diabadikan sebagai nama markas Kodim 1301/Sangihe dan Korem 131/Santiago di Manado, Sulawesi Utara.
Bataha Santiago meninggal pada usia 53 tahun dan bertepatan ketika dia mengakhiri kekuasannya di Kerajaan Manganitu.
Editor : Fabyan Ilat