MANADO, iNewsManado.com - Seorang gadis di Manado berinisial M (16) dicabuli pacarnya MS (18) hingga hamil. Orangtua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta manado.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan bahwa Ibu korban, warga Kecamatan Pineleng melaporkan ke polisi bahwa anak perempuannya yang berusia 16 tahun telah dicabuli terduga pelaku dan bahkan saat ini sedang hamil
"Ibu korban sendiri mengetahui kehamilan anaknya dari orang lain dan segera menanyakan kepada korban," kata Ipda Agus Haryono, Jumat (3/11/2023).
Korban kemudian menceritakan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadapnya dengan bujuk rayu, dan hal tersebut terjadi berulang kali.
Laporan Ibu Korban kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob On The Road Polresta Manado dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di Kecamatan Wanea.
"Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Kasi Humas.
Editor : Subhan Sabu