TOMOHON, iNewsManado.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan OJK Mengajar di Universitas Kristen Indonesia Tomohon, Sulawesi Utara. Hal tersebut dilakukan sebagai peran OJK dalam penguatan governansi atau tata kelola di sektor jasa keuangan (SJK) yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, kegiatan teresbut sebagai rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-12. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kuliah yang dihadiri lebih dari seribu mahasiswa tersebut menjelaskan berbagai tugas dan kewenangan strategis OJK termasuk amanat yang baru dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
“OJK terus berupaya menguatkan governansi SJK, antara lain dengan menguatkan pendekatan tiga jalur model (three lines model), membangun budaya speak up, dan menerapkan manajemen anti-fraud di SJK yang bertujuan mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Sophia, Selasa (24/10/2023).
Pada line pertama, OJK mendorong peningkatan kualitas SDM pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan mendorong penguatan peran fungsi GRC di PUJK, melalui keberadaan fungsi Dewan Direksi (BoD), Dewan Komisaris (BoC), komite-komite seperti komite audit, manajemen risiko, nominasi dan remunerasi, serta fungsi audit internal.
Di line kedua, OJK mendorong profesi penunjang, seperti auditor, aktuaris dan penilai, untuk dapat meningkatkan quality assurance terhadap jasa yang diberikan sehingga dihasilkan output asurans maupun konsultansi yang akuntabel dan benar-benar memberikan nilai tambah.
Sedangkan untuk line ketiga, OJK melakukan optimalisasi penggunaan teknologi dalam proses pengawasan, melakukan evaluasi atas regulasi yang diterbitkan untuk terus disempurnakan, mendorong kolaborasi SJK dengan profesi penunjang dan menerapkan Mekanisme Quality Assurance/Quality Control (QA/QC) pada bidang Pengawasan.
Editor : Subhan Sabu