BANGKOK, iNews.id - Thailand kini membolehkan warganya untuk menanam ganja di rumah. Hal ini menjadikannya sebagai negara pertama di Asia yang melegalkan ganja.
Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul meminta warga menggunakan ganja untuk "manfaat" mereka daripada "menyebabkan bahaya." Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul adalah pendukung lama legalisasi ganja.
Dalam posting Facebooknya dia mengumumkan bahwa Dewan Pengawas Narkotika “akhirnya” setuju mengecualikan semua bagian tanaman ganja dari daftar obat-obatan yang dikendalikan pemerintah.
Perubahan tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran kebijakan resmi pemerintah.
Menyebut pengumuman itu "kabar baik," Charnvirakul mencatat bahwa, "Aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja akan digunakan untuk kepentingan orang-orang di bidang kedokteran, penelitian, pendidikan."
Aturan tersebut akan menjadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang Charnvirakul janjikan untuk diusulkan di Parlemen pada Rabu (26/1/2022).
Undang-undang itu memberi lampu hijau untuk menanam ganja di rumah setelah terlebih dahulu memberi tahu pemerintah setempat.
Lisensi akan diperlukan untuk menggunakan ganja untuk tujuan komersial. "Tolong jangan menggunakannya untuk merusak," ungkap Charnvirakul.
Namun, menteri kesehatan tidak menjelaskan bagaimana perubahan itu akan mempengaruhi status hukum penggunaan narkoba, yang saat ini menjadi wilayah abu-abu.
Associated Press melaporkan polisi dan pengacara setempat tidak yakin apakah kepemilikan mariyuana tetap merupakan pelanggaran yang dapat ditangkap.
Ganja pertama kali dilegalkan untuk penggunaan medis dan penelitian di Thailand pada 2020.
Editor : Norman Octavianus