get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Timbunan Bansos Beras Presiden Jokowi, Mensos: Bukan Zaman Saya

Alamak, 32.568 ASN Harus Kembalikan Bansos Salah Sasaran

Selasa, 25 Januari 2022 | 07:10 WIB
header img
Bansos. (Foto ilustrasi: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id – Sekira 32.568 ASN di Indonesia diwajibkan mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) yang salah sasaran. Batas waktu pengembalian Bansos salah sasaran dideadline akhir Januari 2022.

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini tengah memproses pengembalian bansos tersebut.

Pengembalian uang bansos ASN tersebut dilakukan dengan menyiapkan rekening yang dijadwalkan pada 30 Januari mendatang.

"Kita lagi menyiapkan nanti rekeningnya,"ucap Mensos saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin,(24/1/2022)

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan hal ini juga sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa daerah yang telah disuratinya."Enggak tau itu urusan pa Sekjen, intinya semua daerah,"ujar dia.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut