Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Tunggak Bayar Pajak Kendaraan, Samsat akan Hapus Data Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Wajib Tahu! Ini Format SMS Cek Pajak Kendaraan di 8 Provinsi

Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:00 WIB
  • author Yudi Setyowibowo
Wajib Tahu! Ini Format SMS Cek Pajak Kendaraan di 8 Provinsi
Ilustrasi. (Istimewa/future ready)

5. Jawa Timur

Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, layanan SMS ini dapat diakses dengan mengetik format: JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Contohnya seperti JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.

 

6. Sumatra Utara

Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatra Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatra Utara di 0811-211-9211.

 

7. Jawa Tengah

Sedangkan untuk wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat: JATENG[spasi]Nomor Kendaraan Anda.

Contoh: JATENG H1234AB. Lalu, kirimkan ke nomor 9600.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut