get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Otak Bom Bali I Divonis Penjara 15 Tahun

Kamis, 20 Januari 2022 | 06:35 WIB
header img
Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara. (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)

Untuk diketahui, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 2020 silam. Saat itu Zulkarnarn yang buron selama 18 tahun diduga menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I. Tak hanya itu, Zulkarnaen juga diduga terlibat dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru.

“Zulkarnaen pimpinan Askari Markaziah JI, dan masuk dalam DPO Polri selama 18 tahun, dia juga merupakan aktor dibalik teror Bom Bali 1 pada 2002 dan Bom Bali 2 pada tahun 2005," Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (16/02/2020).

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut