Otak Bom Bali I Divonis Penjara 15 Tahun
Kamis, 20 Januari 2022 | 06:35 WIB

Untuk diketahui, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 2020 silam. Saat itu Zulkarnarn yang buron selama 18 tahun diduga menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I. Tak hanya itu, Zulkarnaen juga diduga terlibat dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru.
“Zulkarnaen pimpinan Askari Markaziah JI, dan masuk dalam DPO Polri selama 18 tahun, dia juga merupakan aktor dibalik teror Bom Bali 1 pada 2002 dan Bom Bali 2 pada tahun 2005," Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (16/02/2020).
Editor : Fabyan Ilat