get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Poin Penting UU Ibukota Negara Baru, Ada Aturan Pemindahan PNS

Ahok Dikabarkan Pimpin Ibukota Negara Baru

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:12 WIB
header img
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Ahok dikabarkan aka menjadi pemimpin ibu kota negara ( IKN ) baru. 

Nama Ahok mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Nusantara sebagai nama baru IKN. 

Ahok enggan berkomentar lebih rinci perihal namanya yang digadang-gadang masuk dalam bursa calon pemimpin Nusantara. Saat dikonfirmasi MNC Portal, Ahok menyebut itu menjadi hak prerogatif Presiden. 

“Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif Presiden," ujar Ahok melalui pesan singkat, Selasa (18/1/2022). 

Persiapan IKN terus digodok pemerintah. Lembaga legislatif RI pun telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Selasa hari ini. 

Dalam aturan baru itu, IKN akan dipimpin oleh kepala otorita. Terkait kepala otorita, Presiden Jokowi sebelumnya mencatat ada empat nama atau calon. 

Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama, Tumiyana (mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya), Bambang Brodjonegoro (eks Kepala Bappenas), dan Abdullah Azwar Anas (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut