Sah! Pemerintah Gratiskan Vaksin Dosis Ketiga, Vaksinasi Gratis Dimulai Rabu 12 Januari 2022
Selasa, 11 Januari 2022 | 13:50 WIB
"Meski sudah divaksin saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," ucapnya.
Sebagai informasi, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Pelaksanaanya dimulai Rabu (12/1/2022) Vaksinasi booster diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Adapun jenis vaksin yang digunakan merk Corona Vac (Sinovac), AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivak.
Editor : Fabyan Ilat