MANADO, iNewsManado.id - Muhamad Reza Tuheno (25) saat pesta miras ambruk ditusuk. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Calaca pada hari Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan bahwa penganiayaan ini bermula ketika korban sedang bersama teman-temannya sedang pesta miras di Lorong Happy.
"Pada saat itu, korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di lorong happy, kemudian pelaku datang dalam pengaruh minuman keras dan terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Akhirnya, pelaku menusuk korban menggunakan pisau," ujar Kompol Sugeng pada Senin (22/5/2023).
Korban mengalami luka tusukan di lengan kanan, dada kiri bagian atas, dan samping kiri kepala. Menurut Kompol Sugeng, motif penganiayaan pelaku adalah karena kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan.
Tim Alpha ROTR Polresta Manado, bekerja sama dengan tim operasional Polsek Wenang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang, melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Mereka berhasil menemukan beberapa ciri-ciri pelaku.
Kedua tersangka, RK (21) dan RM (17), berhasil ditangkap ketika berada di rumah orangtua mereka di Kelurahan Karame. Mereka langsung diamankan di dalam kamar bersama dengan barang bukti berupa dua pisau jenis pisau besi putih.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan kami bawa ke Kantor Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta