JAKARTA, iNews.id - Menurut International Diabetes Federation (IDF), jumlah penderita diabetes di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 19,47 juta orang. Jumlah tersebut meningkat pesat sebesar 167% dalam 10 tahun terakhir. Dimana pada tahun 2011 mencapai 7,29 juta orang.
Penderita diabetes adalah kondisi dimana kadar gula terus tinggi. Seseorang dengan Diabetes tipe 2 berarti produksi insulinnya terhambat.
Insulin merupakan hormon yang mengatur gula darah - jenis gula utama yang ditemukan dalam darah. Tanpa suplai insulin yang cukup, kadar gula darah meningkat dalam tubuh dan ini dapat menyebabkan sejumlah masalah.
Untungnya Anda dapat mengendalikannya dengan cepat dengan mengubah pola makan Anda. Minum teh hitam dapat menyebabkan penurunan gula darah dalam waktu 60 menit setelah dikonsumsi, menurut sebuah penelitian.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam Asia Pacific Journal of Clinical Nutrition menemukan bahwa teh hitam secara signifikan mengurangi kenaikan kadar glukosa (gula) darah di antara orang dewasa yang sehat dan prediabetes.
Untuk menguji efeknya, partisipan mengonsumsi minuman manis terlebih dahulu. Dua puluh empat subjek, pria dan wanita berusia 20-60 tahun, normal dan pra-diabetes, secara acak menelan minuman manis dengan dosis rendah, minuman teh hitam dosis tinggi atau minuman plasebo.
Sampel darah dikumpulkan di awal, kemudian pada 30, 60, 90, dan 120 menit dari konsumsi awal untuk mengukur kadar glukosa darah dan insulin.
Minuman yang mengandung teh hitam dosis rendah atau tinggi "secara signifikan" mengurangi glukosa darah dibandingkan dengan plasebo, tulis para peneliti. Efek ini diamati dalam waktu 60 menit setelah konsumsi.
“Konsumsi teh hitam dapat menurunkan glukosa darah postprandial setelah asupan sukrosa,” ujar para peneliti seperti dilansir laman www.express.co.uk.
Salah satu tip paling efektif untuk menjaga kadar gula darah tetap terkendali adalah dengan memilih makanan dengan indeks glikemik (IG) yang rendah. Semakin tinggi IG maka semakin semakin berisiko meningkatkan kadar gula darah.
Editor : Norman Octavianus