get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow, 5 Batalion Komcad akan Dibentuk Kemhan

PNS Ikut Pelatihan Bela Negara dapat Uang Saku, Tunjangan, Gaji dan Jabatan Tetap!

Selasa, 28 Desember 2021 | 21:03 WIB
header img
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Istimewa)

Sementara itu bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. 

Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, maka PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut. 

Selain itu, PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan. 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut