PNS Ikut Pelatihan Bela Negara dapat Uang Saku, Tunjangan, Gaji dan Jabatan Tetap!
Selasa, 28 Desember 2021 | 21:03 WIB
Sementara itu bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, maka PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.
Selain itu, PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan.
Editor : Norman Octavianus