JAKARTA, iNews.id - Begitu banyak tindak kriminalitas terjadi sepanjang tahun 2021 ini yang berhasil menyita perhatian masyarakat Indonesia, khususnya jagat maya.
Seperti halnya dengan sejumlah kasus selebgram di Tanah Air yang nekat pamer aurat hingga membuat geger jagat maya. Dengan rata-rata motif untuk mengeruk keuntungan, berbagai cara pun dilakukan mulai dari menjual video maupun foto hal-hal yang sangat pribadi hingga menjual diri.
Aksi sejumlah selebgram cantik ini akhirnya ditangkap aparat karena melanggar tindak asusila. Mereka memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi tak senonoh. Sejumlah barang bukti yang dipakai untuk memproduksi konten asusila disita dan berujung proses hukum.
1. Selebgram Cantik RR di Bali
Selebgram cantik berinisial RR (32) ditangkap oleh Polresta Denpasar, Bali karena nekat melakukan aksi live bugil di media sosial (medsos).
Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu live bugil di medsos pamer aurat selama 9 bulan, yakni sejak awal 2021 hingga akhirnya digerebek di salah satu kamar apartemen di Denpasar pada 17 September 2021 lalu.
Pengakuannya, aksi tak lazim itu dilakukan semenjak karaoke tempatnya bekerja sebagai LC di Denpasar sepi pengunjung karena pandemi. Janda beranak 1 tersebut telah 4 tahun merantau dengan bekerja dan tinggal di Bali.
Saat digerebek, RR sedang melakukan live pornografi di aplikasi Mango dalam keadaan telanjang bulat. Sejumlah barang bukti yang dipakai untuk siaran langsung disita. Setiap live dia memperoleh Rp1,5 juta. Sehingga dalam sebulan bisa meraup Rp30 juta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, dari penyelidikan terungkap bahwa ketika live banyak penonton yang menawarkan open BO kepada RR. "Tersangka menolak (open BO), hanya mau live bugil saja," kata Kapolres.
Dalam sebulan, RR meraup uang Rp25-50 juta. Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
2. Selebgram R di Pekanbaru
Seorang wanita muda di Pekanbaru, Riau berinisial R (20) nekat melakukan live sex di aplikasi media sosial selama sebulan hingga akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (4/11/2021).
Asisten rumah tangga (ART) itu dalam sebulah mendapatkan komisi Rp3,9 juta lebih.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pri Budhi menjelaskan, polisi menemukan sejumlah barang bukti peralatan live sex dan 7 set baju atau kostum yang dipakai tersangka R.
Tersangka R dijerat Pasal 36 junto pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
3. Selebgram Siskaeee di Bandara YIA Jogja
Wanita muda bernama Fcn atau Siskaeee ditangkap Ditreskrimsus Polda DIY usai melakukan tindak asusila berupa pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo.
Siskaeee yang membuat konten pornografi sejak 2017 lalu ditangkap polisi setelah dibuntuti dan turun dari kereta di Stasiun Kota Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Sebelumnya Siskaeee merekam aksinya di Bandara YIA lalu mengunggahnya video tersebut ke salah satu website berbayar pada 19 Juli 2021 melalui akun @siskaeee_Ofc. Video berdurasi 1 menit 2 detik itu juga beredar di twitter dengan akun @RARE 96 pada 30 November 2021.
Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang menyatakan, Siskaede ditangkap karena telah melakukan tindak pidana cyber yang melanggar kesusilaan berupa pornografi online.
"Pelaku memamerkan sendiri secara sadar alat kelamin, dan kami mendapat perbuatan yang melanggar kesusilaan, selfie seks. Itu dilakukan pelaku secara sadar pada 18 Juli 2021 di Bandara YIA. Pelaku datang sendiri dengan mengendarai kendaraan," ujarnya.
Gomgom Manorang juga menyatakan motif Siskaeee memamerkan organ vitalnya tersebut demi untuk mendapatkan uang. Dalam setahun, Siskaeee bisa meraup uang Rp2 miliar dengan mengunggah konten vulgar dan pornografi ke ke sejumlah situs berbayar, yang semua server dan basisnya di luar negeri.
4. Selebgram TE Open BO di Semarang
Selebgram TE (26) digerebek polisi di salah satu hotel di Semarang, Senin (20/12/2021). TE saat ditangkap diduga sedang sedang berhubungan badan dengan seorang pria pelanggannya.
Petugas juga menciduk muncikari TE berinisial JB. Selain muncikari, JB merupakan fotografer yang dipakai jasanya oleh TE. Dari pengakuan JB terungkap bahwa tarif TE sekali kencan Rp16 juta.
"Bahwa kesepakatan dengan muncikari, TE mendapatkan Rp16 juta," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Petugas yang menggerebek kamar nomor 606 tempat TE melayani tamunya mendapati alat kontrasepsi kondom habis pakai yang berserakan di lantai kamar.
Editor : Norman Octavianus