5. Tarif Listrik
Tarif listrik untuk 13 golongan direncanakan naik 2022. Namun rencana ini belum dipastikan apakah naik atau tidak.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait hal ini.
“Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," ujar Rida.
Rida bilang, penentuan tarif listrik non subsidi bergantung pada beberapa faktor seperti nilai tukar (kurs), harga minyak mentah dan inflasi.
Sejak 2017, tarif listrik tidak mengalami penyesuaian sehingga berdampak pada anggaran pemerintah dalam mengkompensasi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik kepada PLN.
Editor : Norman Octavianus