get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Modus Tawarkan Pijat, Guru Cabuli 3 Murid Perempuan

Kamis, 16 Desember 2021 | 17:42 WIB
header img
AS (48) guru di salah satu tempat pendidikan di daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga orang murid putri yang sedang menuntut ilmu. (iNews TV/Asep)

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 82 undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut