get app
inews
Aa Text
Read Next : Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online

Madrasah dan Pesantren di Indonesia Diinvestigasi Pelecehan Seksual, DPR Minta Bantuan Polri

Senin, 13 Desember 2021 | 13:05 WIB
header img
Pesantren TM Boarding School di Cibiru, Kota Bandung milik terdawa HW, ustaz yang memperkosa belasan santriwati. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik rencana Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang akan menginvestigasi madrasah dan pesantren. Investigasi itu untuk menghindari kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat, terulang.

"Saya sangat mendukung Menteri Agama dalam melakukan investigasi dan pengawasan pada pesantren-pesantren lain di Indonesia. Jangan sampai pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es, di mana sebenarnya banyak terjadi. Tentunya kan kita tidak ingin lembaga pendidikan yang harusnya jadi tempat paling aman buat anak-anak mencari ilmu justru jadi sarang predator," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Ia meminta Kemenag segera berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjalankan investigasi. Menurutnya, keterlibatan penegak hukum penting dalam melakukan investigasi, demi memberi edukasi pada masyarakat pesantren terkait aspek pidana dari pelecehan seksual ini.

"Menurut saya Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan investigasi ini, tapi perlu adanya pelibatan penegak hukum. Hal ini penting, demi menciptakan sistem pengawasan dan pelaporan yang baik agar hal-hal serupa tidak terjadi, Karena itu saya meminta agar Kemenag segera menjalin komunikasi dengan kepolisian, supaya nanti Polri juga dapat berkoordinasi langsung dengan aparatnya," kata politikus Partai Nasdem ini.

Legislator asal Tanjung Priok ini menekankan perlu peran semua elemen masyarakat dalam menangani masalah keketasan seksual, termasuk melindungi santri dan pesantren dari predator seksual. 

“Jadi dalam menghapuskan kekerasan seksual, memang pemerintah, polri, dan semua elemen pemerintah harus melindungi santri dan pesantren dari predator seksual," katanya.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut