get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Misteri Menakutkan tentang Ayam Cemani, Salah Satunya untuk Makanan Jin

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, 116 Hari Belum Terungkap

Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:16 WIB
header img
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap. Yosef dan Mimin tertekan oleh tuduhan netizen. (Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55), dan Amalia Mustika Ratu (23) telah memasuki hari ke-116. Namun, polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Bahkan, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya yang terjadi di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021) tersebut, kini telah diambil alih oleh Polda Jabar. Puluhan saksi juga telah diperiksa oleh penyidik polisi.

Berlarut-larutnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, membuat suami dan ayah korban, Yosef, merasa tertekan. Kondisi yang sama juga dialami istri muda Yosef, Mimin Mintarsih. "Sudah 13 kali saya diperiksa sebagai saksi, rasanya capek juga terbebani, tetapi saya ikhlas," ujar Mimin Mintarsih

Mimin Mintarsih berharap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat segera terungkap. Selama proses hukum berlangsung, dia menegaskan akan mengikutinya dengan kooperatif. Selama 13 kali diperiksa, Mimin Mintarsih mengaku, materi pemeriksaannya semuanya sama terkait aktivitas pada Selasa-Rabu (17-18/8/2021).

Dari pengakuannya, Mimin Mintarsih pernah dilibatkan mengurus sekolah yang dikelola keluarga korban. Tepatnya pada 2009-2011 dia diminta membantu menjadi bendahara sekolah. Setelah itu tidak pernah lagi, termasuk untuk menjadi pengurus yayasan sama sekali tidak pernah. 

Hubungannya dengan kedua korban baik-baik saja. Tidak pernah ada masalah. Bahkan, dia menyebut kedua korban orang yang sangat baik. "Saya setiap saat selalu datang ketika dipanggil polisi, karena saya tidak melakukan tindak pidana apapun," ungkapnya.

Kuasa hukum Yosen dan Mimin Mintarsih, Fajar Sidiq menyebutkan, saat malam sebelum kejadian Yosef pamit kepada almarhum istrinya untuk ke rumah istri mudanya di Cijengkol, sekitar pukul 21.00 WIB. "Saat itu korban meminta suaminya menutup portal di depan rumah, dan semuanya dalam kondisi baik-baik saja," terangnya.

Keesokan harinya, yakni Rabu (18/8/2021) pagi, sekitar pukul 07.25 WIB Yosef tiba kembali di rumahnya di Desa Jalancagak. Saat tiba, mobil Alphard sudah terparkir menghadap ke jalan, seperti hendak keluar, dan portal telah terbuka.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut