MANADO, iNews.id — Gadis SMA di Manado inisial Q, (16), Warga Kecamatan Wanea, Manado disetubuhi ayah kandungnya inisial J, (40), warga yang sama sejak 2020 lalu.
Peristiwa biadab tersebut baru terbongkar setelah pengakuan korban ke ibunya. Dan pelaku langsung diringkus Tim Paniki Polresta Manado, Rabu (8/12/2021).
Informasi yang dihimpun berdasarkan laporan di kepolisian, awalnya ibu kandung korban merasa curiga melihat tingkah laku anaknya yang sudah mulai berubah. Dari situlah langsung menginterogasi anaknya. Dimana atas pengakuan korban yang masih duduk SMA, mengakui perbuatan yang dilakukan ayahnya.
Korban menuturkan, saat berada di kamar sambil tidur-tiduran, pelaku masuk dan langsung mencium dan menggerayangi tubuh korban. Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Tidak sampai di situ saja, pelaku yang sudah dikuasai nafsu birahi, membuka celana korban hingga menyetubuhinya. Perbuatan pelaku tersebut sudah dilakukan lebih dari sekali. Sejak 2020 lalu hingga saat ini.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2169/XII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Paniki Rimbas Satu Polresta dipimpin Katim Aipda Jemmy Mokodompit, langsung merespon laporan tersebut dan memburu pelaku.
Beberapa saat kemudian saat melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tentang keberadaan pelaku, tim mendapatkan informasi pelaku sedang membawa kendaraan sepeda motor milik rekannya.
Tidak mau buruannya lolos, tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang langsung dibawa ke Mapolresta Manado guna diproses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut. "Pelaku tersebut sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Bitung itu.
Editor : Kim Tawaang