get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Warga Sulteng Tipu 2 Pria Bitung, Gasak Sepeda Motor dan Uang Bawang Merah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:01 WIB
header img
Warga Sulteng pelaku penipuan. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial RB alias Rizaldi (32), warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan Tim Gabungan Polres Bitung atas kasus penggelapan uang tunai dan satu unit sepeda motor dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus penggelapan tersebut dilaporkan oleh dua orang pria yang menjadi korban, yakni JSP (58) dan JAM (49), keduanya warga Kota Bitung. Kedua korban melapor di SPKT Polres Bitung pada tanggal 3 Desember 2021.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dibantu Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari kemudian melakukan pengembangan untuk memburu RB.

Tim gabungan tersebut akhirnya menemukan dan menangkap RB di wilayah Kota Manado, pada Jumat (03/12/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.

Selain mengamankan RB, di hari yang sama tim gabungan juga menemukan barang bukti penggelapan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion DB 2062 CP.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, membenarkan hal tersebut.

“Modus penggelapan yang dilakukan RB yaitu, menjual sepeda motor yang dia pinjam dari JAM pada 18 November 2021 lalu. Uang hasil penjualannya dia gunakan untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan dari JAM,” jelas AKP Katiandagho.

Tak hanya itu, uang tunai milik JAM sebesar Rp20,5 juta yang dititip kepada RB untuk pembelian bawang merah, juga habis digunakan oleh RB untuk keperluan pribadinya.

Lebih lanjut AKP Katiandagho menjelaskan, modus penggelapan serupa juga dilakukan RB terhadap JSP.

Dimana uang tunai milik JSP sebesar Rp5 juta yang dititipkan kepada RB pada tanggal 28 Oktober 2021 untuk pembelian bawang merah, habis digunakan RB untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan JSP.

“RB bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion DB 2062 CP sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Katiandagho.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut