Logo Network
Network

Gara-gara Tagih Pinjaman Mingguan Rp75.000, Dua Petugas Koperasi Ditikam

Tim iNewsManado
.
Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:07 WIB
Gara-gara Tagih Pinjaman Mingguan Rp75.000, Dua Petugas Koperasi Ditikam
Pelaku diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BOLMUT, iNews.id - Personel Polsek Bolangitang mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Desa Biontong, Bolangitang Timur, Bolmong Utara, hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam usai kejadian, pada Kamis (02/12/2021), sekitar pukul 12.30 WITA.

Kasi Humas Polres Bolmong Utara, Ipda Doglas Tatontos, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penikaman terjadi sekitar pukul 11.00 WITA.

“Pelakunya pria berinisial R (41), warga Desa Lipubogu. Sedangkan korbannya adalah dua pria yaitu, Chorneles Manossoh (37), warga Desa Mokoditek, dan Abdulrahman Lauma (21), warga Desa Boroko,” kata Ipda Tatontos.

Dijelaskan Ipda Tatontos, kejadian berawal ketika kedua korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih setoran mingguan pinjaman koperasi sebesar Rp75 ribu kepada istri pelaku.

“Istri pelaku mengatakan belum memiliki uang, namun kedua korban tetap berupaya meminta. Melihat hal tersebut, pelaku emosi lalu memukul mata kiri Abdulrahman dengan tangan kosong,” jelasnya.

Lanjut Ipda Tatontos, pelaku mengambil pisau dapur yang sedang digunakan anaknya untuk mengupas mangga, lalu mengejar korban Chorneles.

“Pelaku kemudian menikam paha kiri korban Chorneles hingga mengakibatkan luka sobek,” terangnya.

Follow Berita iNews Manado di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini