get app
inews
Aa Read Next : Istri yang Marahi Suami Mabuk Akhirnya Dituntut Bebas, Biaya Perkara Ditanggung Negara

Waduh, Usai Divonis Bebas, Istri yang Marahi Suami Mabuk Dilapor Polisi Lagi

Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:55 WIB
header img
Valencya bersujud usai divonis bebas diPengadilan Negeri Karawang. Dia akan didampingi 11 pengacara untuk mehadapi laporan mantan suaminya. (Foto/SINDOnews/Nilakusuma)

Menurut Asep, pihaknya akan mendampingi Valencya menghadapi kasus hukum lainnya. Ada beberapa laporan polisi yang sedang dihadapi Valencya akibat laporan dari mantan suaminya Chan Yu Ching.

"Mantan suaminya itu tidak tahu berterima kasih karena selama ini dibantu oleh Valencya. Bahkan saat menjadi WNI, dia itu aslinya orang Taiwan. Harusnya bersyukur, tapi malah melaporkan Valencya dengan berbagai cara," katanya.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut