PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi cantik oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya di Indralaya.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan bahwa Polda Sumatera Selatan merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen A terhadap, DR (22), mahasiswi Unsri.
"Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya kemarin (Rabu) sore," ujar Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).
Dalam olah TKP tersebut, kata Masnoni, pihaknya meminta mahasiswi berinisial DR tersebut memperagakan saat dirinya mengalami pelecehan dari oknum dosen yang terjadi pada Sabtu, 25 September lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari olah TKP yang dilakukan selama 15 menit itu, DR mengalami dugaan pelecehan seksual saat dirinya meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen A bertukar cerita di luar kepentingan skripsi. Dari situ diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang sepi, maka berdasarkan pengakuan DR, dosen A melakukan perbuatan asusila.
"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada yakni saat A memegang, memeluk dan mencium DR," ungkap Masnoni.
Meski telah mendapat gambaran dari DR berdasarkan olah TKP, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. "Jika semua saksi dan bukti sudah terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.
Editor : Fabyan Ilat