get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembakaran Perempuan ODGJ di Sorong Ditangkap, Polisi: Tersangka Bakal Bertambah

Oknum Polisi yang Bakar Istri hingga Tewas di Papua Divonis 14 Tahun Penjara

Selasa, 30 November 2021 | 19:54 WIB
header img
Bripka I Putu Susitana oknum polisi pembakar istri hingga tewas saat menjalani sidang pembacaan vonis di PN Sorong, Selasa (30/11/2021). (Foto: iNewsTV/Chanry Andrew Suripatty)

Melihat istrinya terbakar, terdakwa sempat berteriak dan meminta bantuan kepada tetangganya, yang kemudian melarikan korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Setelah dua minggu dirawat korban akhirnya meninggal akibat infeksi pada luka bakar di sekujur tubuhnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut