JAKARTA, iNews.id - Bagi calon mahasiswa harus lebih teliti dalam hal memilih jurusan yang diinginkan. Sebelum menentukan pilihan, tidak salahnya untuk mengecek persyaratan apa saja yang harus di penuhi.
Sebab, jika sudah terlanjur memilih dan ternyata ada persyaratan yang tidak dapat di penuhi salah satunya tidak boleh buta warna, maka hal ini dapat membuat kecewa.
Buta warna merupakan gangguan penglihatan seseorang yang tidak mampu membedakan warna-warna tertentu.
Ada dua kategori seseorang disebut buta warna. Yang pertama buta warna persial, yaitu ketika orang normal melihat warna merah dia akan melihat warna lain. Kedua buta warna total, dimana seseorang tidak mampu melihat warna sama sekali, yang ia lihat hanya warna abu-abu saja.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, kenapa ada syarat seperti itu? Jika dipaksakan untuk tetap memilih jurusan misalnya dokter, ketika sedang belajar kamu akan kesulitan saat memilih obat atau ketika kamu sedang melakukan oprasi seseorang, itu justru dapat membahayakan seseorang jika dipaksakan.
Persyaratan tersebut bukan semata-mata dibuat oleh oknum-oknum tertentu atau peraturan pemerintah di Indonesia saja, namun ini adalah peraturan secara nasional yang diterapkan di seluruh dunia.
Editor : Norman Octavianus