Polisi Akhirnya Bekuk 1 Tersangka Mutilasi Bekasi yang Buron
Senin, 29 November 2021 | 22:49 WIB

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus seorang pelaku mutilasi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tersangka ER diamankan petugas setelah mendapatkan identitasnya dari tersangka FM (20) dan MAP (29) yang terlebih dahulu diamankan pada Sabtu (27/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan ER ditangkap di kediamannya, wilayah Tambun. ”Yang sempat buron sudah ditangkap ditempat penitipan motor wilayah Tambun,” kata Aris, Senin (29/11/2021).
Menurut dia, ER berperan dalam membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.” Tersangka ER enggak ikut mengeksekusi, hanya membantu proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh,” ucapnya.
Editor : Fabyan Ilat