KPK Bidik Pergerakan Kapal dan Barang

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet. Plt Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha, mengatakan pakta integritas diikuti sejumlah pelabuhan yang berada di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut beserta BUP (badan usaha pelabuhan) terkait.
Arif menambahkan, tujuan dan manfaat dari implementasi Inaportnet adalah transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan serta sebagai sarana pegendalian, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di pelabuhan. Inaportnet diharapkan menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan digitalisasi pelabuhan.
“Seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang harus menggunakan aplikasi ini secara konsisten. Aplikasi ini berkolaborasi dengan kementerian/lembaga serta pelaksanaannya diawasi langsung KPK dan Kemenkomarves, untuk itu implementasinya wajib dilaksanakan dengan baik dan sesuai,” ujar Arif, Senin (29/11/2021).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen Sartoto, mengungkapkan dalam rangka penerapan sistem Inaportnet di pelabuhan telah dilakukan beberapa tahapan, yaitu training of trainers (TOT) kepada para operator dari kantor KSOP dan UPP untuk tahap awal pada tanggal 22-26 Maret 2021.
Editor : Fabyan Ilat