get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Paksa Istri Berhubungan Badan, Suami Tewas Dicekik

Senin, 29 November 2021 | 09:32 WIB
header img
Pelaku saat diamankan. (Foto: SINDOnews)

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  dengan ancaman 15 tahun penjara.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut