Ini Daftar Gaji Pejabat di Indonesia: Presiden Rp30.240.000, Gubernur Rp3.000.000
Minggu, 28 November 2021 | 14:43 WIB
8. Anggota BPK Gaji: Rp4.200.000
9. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gaji: Rp5.040.000
10. Ketua Mahkamah Agung Gaji: Rp5.040.000 11. Menteri Negara Gaji: Rp5.040.000
12. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Gaji: Rp5.646.100
13. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Gaji: Rp5.930.800
14. Kepala Daerah Provinsi Gaji: Rp3.000.000 Daftar tersebut hanya gaji pokok dan belum termasuk tunjangan. Untuk tunjangan pejabat negara diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001.
Editor : Fabyan Ilat