get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Kisah Tragis Mahasiswi Bangkalan, Diperkosa Berkali-kali Pemilik Kos

Kamis, 25 November 2021 | 21:42 WIB
header img
Junaidi Effendi hanya bisa tertunduk saat digelandang ke Polres Bangkakan. Lelaki bejat tersebut ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan karena dua kali memperkosa mahasiswi. (Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi)

Akibat perbuatan cabulnya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan di balik jeruji besi. "Ancaman hukuman minimal lima tahun, dan maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut