get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Usai Divonis Bebas, Istri yang Marahi Suami Mabuk Dilapor Polisi Lagi

Istri yang Marahi Suami Mabuk Akhirnya Dituntut Bebas, Biaya Perkara Ditanggung Negara

Selasa, 23 November 2021 | 18:10 WIB
header img
Valencya dinyatakan bebas dari segala tuntutan setelah jaksa agung menarik tuntutan 1 tahun dan membebaskan terdakwa Valencya. (Foto: MPI/Nilakusuma)

Sementara itu, terdakwa Valencya mengaku bahagia mendengar replik jaksa yang membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum. Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga membebaskan dari tuntutan hukum. 

“Untuk sementara saya bahagia, tapi perkaranya belum selesai masih menunggu putusan hakim," katanya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut