Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?
Advertisement . Scroll to see content

Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk dapat Ancaman Jelang Vonis

Minggu, 21 November 2021 | 20:40 WIB
  • author Nilakusuma
Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk dapat Ancaman Jelang Vonis
Valencya (45) terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk, mendapat intimidasi. (Foto: MPI/Nilakusuma)

Valencya mengatakan, mantan suaminya memang berasal dari Taiwan, namun sekarang sudah menjadi WNI. Pergaulannya juga kebanyakan dengan orang Taiwan yang ada di Indonesia. 

"Saya belum tahu siapa orangnya tapi dia bilang seperti itu," tandasnya.
 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut