get app
inews
Aa Read Next : Anak Perwira Polri asal Sulut Terpilih Paskibraka Nasional dari Jawa Barat

Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Minggu, 21 November 2021 | 12:36 WIB
header img
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Okezone)

Untuk diketahui, Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018 setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.

 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut