Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Perwira Polri asal Sulut Terpilih Paskibraka Nasional dari Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Minggu, 21 November 2021 | 12:36 WIB
  • author Putra Ramdhani Astyawan
Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Okezone)

Untuk diketahui, Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018 setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.

 

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut