get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Pengakuan PNS di Aceh Tengah yang Gugat Ibu Kandung: Ceritanya Tak seperti yang Dituduhkan!

Ini Sosok Asmaul Husnah, PNS Cantik yang Gugat Ibu Kandung dan Minta Ganti Rugi Rp200 Juta

Jum'at, 19 November 2021 | 13:11 WIB
header img
Asmaul Husnah seorang anak yang merupakan pejabat di Aceh Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan hanya karena warisan. (Foto iNews TV/Yusradi)

Atas penguasaan atau menduduki objek sengketa tersebut dari tahun 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa seizin penggugat. Penggugat meminta ibu kandung yang berusia 71 tahun serta ke empat adiknya untuk meninggalkan rumah tersebut dan mengganti kerugian sebesar Rp200 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua Kausar (70) merasa sedih karena diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati. 

Penggugat adalah anak tertuanya dari 11 bersaudara.
Menurut Kausar, rumah ini adalah warisan dari ayahnya dan bukan hanya dia (Asmaul Husnah) yang berhak, karena ada adik adiknya yang lain.

 “Coba bapak bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri,” tandasnya.
 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut