get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep

Deretan Barang Teraneh Hasil Korupsi yang Disita Negara, No 2 Milik Grup Band NOAH

Senin, 29 Agustus 2022 | 12:17 WIB
header img
Barang teraneh hasil korupsi yang disita negara. Foto/Kolase/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Barang teraneh hasil korupsi ternyata didapati penegak hukum disejumlah negara termasuk Indonesia pada para pelaku korupsi. 

Menariknya, barang teraneh hasil korupsi yang disimpan koruptor bikin geleng-geleng kepala dan tidak bisa ditebak. 

Bagaimana tidak, barang teraneh hasil korupsi ini sulit dibayangkan bisa dibeli seseorang koruptor dengan uang yang melimpah. 

Di Indonesia, oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) , barang teraneh hasil korupsi biasanya disita dan kemudian dilelang untuk umum dengan harga yang tidak main-main. 

Barang teraneh hasil korupsi rata-rata memiliki nilai antik tersendiri dan mungkin jarang ditemukan saat ini. 

Berikut deretan barang teraneh hasil korupsi yang disita negara dirangkum berbagai sumber, Senin (29/8/2022):

 

Keris dan Guci


Foto/Kolase/Istimewa

Barang teraneh hasil korupsi yang pertama adalah Keris dan Guci. Keris dan Guci oleh KPK ditemukan dijadikan sebagai alat gratifikasi. Koruptor menerima keris dan Guci yang memiliki nilai antik tinggi. 

Pada tahun 2018, KPK melelang sekira 58 barang teraneh hasil korupsi jenis keris dan Guci senilai Rp2,8 juta. 

 

Album Musik


Foto/Ilustrasi/Istimewa

Barang teraneh hasil korupsi yang kedua adalah Album Musik milik Grup Band NOAH. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan pada 2014 melelang ratusan barang hasil gratifikasi dari KPK. Salah satunya album musik NOAH

Action Figure


Foto/Ilustrasi/Istimewa

Barang teraneh hasil korupsi yang ketiga adalah Acrion Figure milik Zumi Zola. Action Figure Zumi Zola dilelang KPK dengan harga Rp45 juta pada tahun 2019.

 

Kartu Yugioh


Foto/Ilustrasi/Istimewa

Barang teraneh hasil korupsi yang keempat adalah Kartu Yugioh atau Yu-Gi-Oh. Kartu Yugioh disita dari seorang koruptor China dengan harga miliaran rupiah oleh pemerintah setempat. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut