get app
inews
Aa Read Next : Kabur ke Manado, DPO Polda Metro Jaya Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 21 TKP Manado Ditembak

Senin, 15 November 2021 | 13:12 WIB
header img
Pelaku Curanik di 21 TKP Manado Ditembak. (ist)

MANADO, iNews.id- Pelaku pencurian barang elektronik (Curanik) yang beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Manado berhasil ditangkap Tim Macan, Paniki Polresta Manado bersama Tim Elang Polsek Tikala.

Pelaku MYS alias Yosi (23), Warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan  III, Kecamatan Malalayang ditembak karena sempat melawan petugas dan melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsManado.id sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat  Tim Macan dan Tim Paniki polresta Manado serta Tim Elang Polsek Tikala, menerima laporan Polisi yang masuk di sektor Tikala.

Dimana, Sabtu 13 November 2021 sekira Pukul 06.00 Wita di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit handphone merek Samsung milik buruh harian lepas bernama Muhammad Ridho Idris, (18), Warga Kelurahan Tuminting Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting.

Dimana handphone tersebut hilang saat korban sedang tidur di rumahnya sedangkan handphone dalam keadaan di charge. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000.

Berdasarkan laporan Polisi No LP/241/XI/2021/Sektor Tikala/Resta Manado Tim Macan berkolaborasi dengan Tim Paniki Polresta Manado serta Tim Elang sektor Tikala langsung melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, tim kemudian langsung melakukan pengejaran. Dan pada hari Sabtu (13/11/2021) tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya. Tidak mau buruan lolos, tim kemudian langsung menuju ke tempat pelaku. Tanpa menunggu waktu lama pelaku bersama dengan barang bukti handphone langsung diamankan.

Saat tim melakukan pengembangan dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukannya sebanyak 21 TKP pencurian di wilayah hukum Polresta Manado, sementara yang telah berhasil disita berupa 3 unit Handphone.

Saat dalam proses penyitaan dan penyisiran lokasi TKP, pelaku malah mencoba melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur, di kaki sebelah kanan. Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti diserahkan ke Polsek Tikala guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel Polsek Tikala. Dari hasil penangkapan tersebut di tangan pelaku berhasil disita, satu unit handphone merek Samsung A02s warna Hitam, satu untuk handphone Xiaomi redmi note 9 warna Biru. dan satu unit handphone merek Samsung J2 Prime warna Putih. Kini pelaku tersebut akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

 

Editor : Valentino Warouw

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut