get app
inews
Aa Read Next : Daftar Minuman Tradisional Turunkan Darah Tinggi yang Jarang Diketahui

Berikut 5 Obat Penurun Darah Tinggi, Nomor 3 Dilarang untuk Ibu Hamil

Senin, 15 November 2021 | 11:40 WIB
header img
Ilustrasi darah tinggi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Beberapa jenis obat penurun darah tinggi ini mempunyai cara kerja yang berbeda-beda, namun pada gilirannya dapat membantu penderita hipertensi menstabilkan tekanan darahnya.

Seperti kita tahu, penderita hipertensi perlu mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk mengendalikan tekanan darahnya. Jika dibiarkan, hipertensi akan berkembang kepada penyakit-penyakit komplikasi lain yang berbahaya seperti gangguan pada mata, disfungsi seksual, stroke, gagal ginjal, hingga gangguan jantung.

Bila tekanan darah Anda di atas ambang batas normal atau 130/80 mmHg atau lebih, Anda dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan obat penurun darah tinggi.

Berikut daftar obat penurun darah tinggi beserta cara kerja dan efek sampingnya, dirangkum dari situs American Heart Association. 

1. Diuretik

Obat penurun darah tinggi di urutan pertama yakni diuretik. Diuretik ini dapat membantu tubuh membuang kelebihan natrium atau garam dan air. Obat ini pada gilirannya dapat membantu mengontrol tekanan darah. 

Obat sering digunakan dalam kombinasi dengan terapi resep tambahan. Beberapa obat diuretik dapat menurunkan suplai mineral potasium dalam tubuh Anda.

Beberapa gejala efek sampingnya yakni kram kaki hingga kelelahan. Jika dokter Anda merekomendasikan obat diuretik, Anda dapat mencegah kehilangan kadar kalium dengan meminum cairan atau tablet yang mengandung kalium.

2. Beta-blocker

Selanjutnya ada beta-blocker. Obat penurun darah tinggi yang satu ini bekerja dengan cara mengurangi detak jantung, beban kerja jantung dan output darah jantung, yang pada gilirannya juga membantu menurunkan tekanan darah.

Lihat juga: Ini 4 Posisi Tidur yang Baik untuk Kesehatan

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut