JAKARTA, iNews.id – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pertumbuhan yang terbatas itu tecermin dari kenaikan indeks harga properti residensial (IHPR) triwulan III sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).
"Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III masih tertahan. Hal itu tecermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
"Pada triwulan III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal," tandasnya.
Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.
Editor : Fabyan Ilat