JAKARTA, iNews.id – Harga properti residensial tumbuh terbatas sepanjang triwulan III 2021. Hal ini tercatat dalam Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).
"Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan.
Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
"Pada triwulan III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal," tandasnya Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.
Editor : Fabyan Ilat